Begini Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel yang Benar
Kini semua pengguna kartu prabayar Telkomsel harus melakukan registrasi sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.
Cara registrasi ulang kartu Telkomsel pun sangat cepat selama Anda sudah mempersiapkan nomor KK dan juga NIK.
Nomor yang sudah diregistrasi ini akan mendapatkan perlindungan konsumen sekaligus memudahkan penyediaan layanan.
Alasan lainnya juga demi keamanan dari penyalahgunaan data.
Anda yang berencana membeli nomor Telkomsel bisa cek bagaimana cara registrasi dengan lengkap.
Tahapan Registrasi Ulang Kartu SIM
Pada saat pertama kali mengaktifkan kartu Telkomsel Anda akan diarahkan oleh notifikasi agar melakukan pendaftaran. Notifikasi ini biasanya otomatis muncul.
Namun ada juga yang notifikasinya tidak muncul sehingga Anda harus melakukan pendaftaran secara manual. Proses pendaftaran juga lebih aman jika dilakukan sendiri.
Jadi Anda tidak perlu kesulitan dalam mencatat nomor KK dan NIK, apalah pendaftaran dilakukan pemilik konter. Hati-hati data tersebut bisa disalahgunakan.
Berikut ini cara registrasi ulang kartu Telkomsel yang bisa Anda lakukan menggunakan sms.
- Bukalah fitur sms di hp.
- Buat sms baru dan ketik nomor tujuan pengiriman yaitu 4444.
- Setelah itu ketik format sms REGNIK#NOMOR KK#.
- Kirimkan sms tersebut dan tunggu balasan dari operator.
- Tidak perlu menunggu lama balasan biasanya akan langsung muncul bahwa pendaftaran telah berhasil.
Cara ini dilakukan jika ketika menyalakan kartu SIM tidak muncul layanan pendaftaran otomatis.
Jika ada registrasi otomatis Anda tinggal mengisi data saja yang dibutuhkan.
Selain pendaftaran secara mandiri, Anda juga bisa melakukannya langsung ke Grapari terdekat.
Tidak perlu takut akan data pribadi yang digunakan karena sudah pasti aman.
Anda hanya perlu membawa e-KTP dan mencatat nomor KK dengan benar dan teliti. Karena jika salah pendaftaran akan langsung gagal.
Tips agar Berhasil
Selain memperhatikan NIK dan KK, ada beberapa hal lain yang juga harus diperhatikan.
Karena jika daftar kartu Telkomsel gagal, Anda hanya memiliki 5 kali kesempatan mengulangi.
Berikut ini beberapa tips yang bisa diikuti.
-
Pastikan Sinyal Aktif
Pendaftaran akan berhasil jika sinyal Telkomsel cukup kuat. Anda tidak bisa mengirimkan sms registrasi jika sinyal tidak ada.
Jangan khawatir soal pulsa, karena pengiriman sms registrasi ini gratis alias bebas pulsa.
-
Nomor Belum Kadaluarsa
Nomor yang baru Anda beli juga harus dalam kondisi aktif atau tidak melalui masa kadaluarsa.
Nomor yang sudah kadaluarsa tidak akan menerima registrasi dan apabila berhasil biasanya tidak akan bisa diakses.
-
Format dan Nomor Sudah Benar
Sekali lagi sebelum mengirimkan data, Anda harus mengecek apakah format dan nomor yang diketik sudah benar.
Perlu diingat bahwa lebih dari 5 kali gagal pendaftaran maka Anda harus pergi ke Grapari untuk mendaftarkannya secara langsung.
Apakah Kartu Hangus Perlu Diregistrasi Ulang?
Bagaimana jika Anda memiliki nomor Telkomsel yang hangus? Apakah ketika menghidupkannya harus registrasi ulang? Jawabannya adalah tidak.
Anda tidak perlu mengikuti cara registrasi ulang kartu Telkomsel karena prosesnya hanya berlaku satu kali saja.
Jika nomor Anda hangus maka masih ada kesempatan 60 hari untuk aktivasi ulang dengan dokumen KTP, KK dan SIM fisik Telkomsel yang ingin diaktifkan ulang.
Caranya pun tidak perlu pergi ke Grapari, Anda hanya perlu melakukan beberapa langkah berikut ini:
- Masuk ke menu telepon, kemudian ketik kode *888*89#.
- Tekan telepon dan tunggu sampai muncul menu dari operator.
- Pada menu yang muncul Anda bisa pilih menu Mengaktifkan Kembali Kartu.
- Kemudian pilih menu Setuju.
- Tinggal masukan NIK dan nomor KK.
- Tak lama Anda akan mendapat pemberitahuan apakah nomor sudah bisa digunakan kembali.
Dampak Jika Tidak Melakukan Pendaftaran Ulang Pada No HP
Registrasi kartu ini sudah dicanangkan oleh pemerintah sejak tahun 2017 lalu.
Ada dampak tersendiri yang akan diterima oleh pengguna jika tidak registrasi.
Sanksi utamanya adalah kartu tidak akan bisa digunakan atau tidak aktif. Jadi ketika Anda menyalakan tidak akan ada sinyal yang muncul sebelum menyelesaikan registrasi.
Selain itu masih ada dampak lain yang perlu diperhatikan sebagai berikut:
-
Blokir Panggilan Keluar
Anda tidak bisa melakukan telepon atau sms apabila terlambat lebih dari 30 hari untuk registrasi sejak nomor diaktifkan.
Operator akan memberikan peringatan melalui sms bahwa nomor yang Anda gunakan harus segera diregistrasi.
-
Blokir Panggilan Masuk
Selain panggilan keluar, Anda juga tidak bisa menerima panggilan, sms atau informasi dari nomor lain.
Khusus sanksi ini memiliki jangka waktu pendek yaitu 15 hari dari kartu diaktifkan.
Pemblokiran ini tidak terkecuali nomor apapun, jadi meskipun nomor aktif tidak bisa digunakan untuk menerima informasi apapun.
-
Blokir Internet
Sanksi ketiga adalah tidak bisa mengakses paket data Telkomsel atau internet.
Kartu tidak bisa digunakan untuk berinternet selama 15 hari dari pengaktifan kartu.
Jadi bisa dikatakan ketiga sanksi ini merujuk pada nomor sama sekali tidak bisa digunakan atau mati.
Perlu diketahui juga bahwa pendaftaran nomor ini hanya bisa dilakukan satu NIK untuk tiga nomor.
Apabila Anda mendaftarkan nomor lebih dari 3 maka tidak berhasil.
Supaya bisa digunakan kembali, Anda sebelumnya harus melakukan unreg pada nomor Telkomsel tersebut.
Apabila berhasil maka NIK bisa digunakan mendaftar ulang.
Khusus Anda yang merupakan WNA, maka NIK bisa diganti nomor paspor, KITAS atau KITAP.
Sebaiknya Anda juga melakukan registrasi langsung di Grapari.
Cukup mudah bukan cara registrasi ulang kartu Telkomsel ini. Setelah membeli nomor langsung saja untuk melakukan pendaftaran, jangan lupa.