Yang Terbaru, Kelanjutan Bantuan Kuota Kemendikbud

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berhasil meluncurkan bantuan kuota Kemendikbud pada tahun 2021.

Pencairan kuota Kemendikbud terakhir di tahun 2021 dilaksanakan pada tanggal 11 Desember hingga 15 Desember 2021.

Pasca munculnya pandemi Covid-19, sektor pendidikan memang sangat terganggu. Sehingga para pelajar harus memulai kenormalan baru dengan menerapkan pembelajaran online.

Untuk menyukseskan aktivitas pembelajaran daring, tentu dibutuhkan akses internet yang stabil. Sehingga pelajar maupun pengajar harus selalu memiliki paket internet yang mencukupi.

Kuota pendidikan yang diberikan oleh pemerintah ini lah jawaban dari kekhawatiran masyarakat akan kebutuhan internet yang meningkat karena adanya pembelajaran daring.

Karena, tidak semua masyarakat mampu untuk memenuhi kebutuhan internet yang cukup besar. Apalagi di tengah dampak ekonomi akibat Covid-19.1

Bantuan sosial dalam bentuk kuota internet diberikan secara gratis kepada para pelajar dan tenaga pengajar dari tingkat PAUD hingga universitas.

Pihak provider atau operator pun turut mendukung bantuan sosial ini untuk mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar secara online.

Kuota Kemendikbud Bisa untuk Apa Saja?

bantuan kuota

Adanya bantuan kuota dari Kemendikbud ini diharapkan mempermudah seluruh pihak yang berada di sektor pendidikan untuk melaksanakan pembelajaran secara daring.

Sebelumnya, bantuan kuota Kemendikbud hanya memungkinkan para pelajar dan pengajar mengakses aplikasi yang bersangkutan dengan pembelajaran online.

Setidaknya ada beberapa platform e-learning yang dapat diakses sepuasnya dengan bantuan kuota Kemendikbud, antara lain:

  • Google Classroom
  • Google Meet
  • Zoom
  • Ruangguru
  • Zenius
  • Microsoft Teams
  • U Meet Me
  • Cisco Webex
  • Edmodo
  • Bahaso
  • Duolingo
  • Quipper
  • Geneca Digital
  • Udemy
  • WhatsApp
  • Laman resmi Kemdikbud
  • Website kampus
  • Website belajar Kelas Pintar
  • Dll.

Namun, pihak Kemendikbud mengubah ketentuan berikut. Kuota Kemendikbud akhirnya bisa didapatkan dengan status kuota utama.

Sehingga para pelajar yang mendapatkan bantuan kuota Kemendikbud bisa mengakses platform media sosial lainnya seperti YouTube Instagram, TikTok, Facebook, Twitter dan yang lainnya.

Tidak ada lagi batasan dalam mengakses media sosial karena kuota yang diberikan adalah berupa kuota utama.

Meski begitu, Kemendikbud tetap membatasi akses ke website atau aplikasi yang telah diblokir oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Syarat Mendapatkan Bantuan Kuota

Tidak semua bisa mendapatkan bantuan sosial berupa kuota gratis dari Kemendikbud. Tentunya mereka hanya memberikan bantuan ini kepada kelompok orang yang berada di sektor pendidikan.

Kuota Kemendikbud hanya diberikan kepada para tenaga didik seperti guru dan dosen serta pelajar dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA dan mahasiswa.

Oleh karena itu, terdapat persyaratan tertentu sebelum bisa mendapatkan kuota gratis. Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan kuota Kemendikbud secara gratis adalah sebagai berikut:

  • Penerima merupakan siswa tingkat PAUD, SD, SMP, SMA dan mahasiswa yang masih aktif.
  • Penerima wajib memiliki nomor HP yang aktif, baik atas nama orangtua, keluarga, wali atau nama siswa/mahasiswa yang bersangkutan.
  • Siswa dan guru yang menerima bantuan kuota Kemendikbud wajib terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Sementara mahasiswa dan dosen yang menerima bantuan kuota Kemendikbud wajib terdaftar di PDDIKTI.
  • Mahasiswa wajib memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) untuk semester yang sedang berjalan.
  • Dosen wajib memiliki nomor registrasi berupa NIDN, NIDK dan NUP.

Jumlah Bantuan Kuota Kemendikbud

Bantuan kuota Kemendikbud yang diberikan pada bulan September, Oktober dan November 2021 disalurkan oleh pemerintah sebanyak 2,3 triliun untuk 26,8 juta pelajar dan pengajar.

Karena Kemendikbud akan memberikan kuota dalam bentuk kuota utama, maka terdapat penurunan jumlah kuota yang diberikan kepada para pelajar dan pengajar.

Berikut rinciannya:

  • Pelajar Tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD): 7 GB per bulan
  • Pelajar Tingkat Sekolah Dasar (SD) – Sekolah Menengah Atas (SMA): 10 GB per bulan
  • Pengajar/Guru Jenjang PAUD – SMA: 12 GB per bulan
  • Dosen dan Mahasiswa: 15 GB per bulan

Namun, bantuan kuota Kemendikbud kembali dikurangi pada periode Desember 2021 karena mempertimbangkan ketersediaan anggaran.

Adapun rincian bantuan kuota Kemendikbud yang diberikan pada Desember 2021 adalah sebagai berikut:

Pelajar Tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD): 3 GB per bulan

Pelajar Tingkat Sekolah Dasar (SD) – Sekolah Menengah Atas (SMA): 4 GB per bulan

Pengajar/Guru Jenjang PAUD – SMA: 5 GB per bulan

Dosen dan Mahasiswa: 5 GB per bulan

Kuota tersebut akan secara otomatis terkirim ke nomor pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar di Dapodik dan PDDIKTI.

Adapun sisa kuota yang tidak terpakai akan hangus dan tidak bisa dikumulatifkan untuk bulan berikutnya.

Jika Anda tidak mendapatkan bantuan kuota Kemendikbud, bisa jadi disebabkan karena Anda tidak terdaftar di Dapodik maupun PDDIKTI.

Silahkan langsung melapor kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mengonfirmasi kepada pihak Kemendikbud dengan mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak atau SPTJM.

Kelanjutan Kuota Kemendikbud 2022

Seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 yang kian memulih, tentu sektor pendidikan akan berusaha untuk bisa menjalankan pembelajaran tatap muka kembali secara menyeluruh.

Kemendikbud sudah memperkirakan bahwa proses pembelajaran tahun 2022 akan dilakukan secara tatap muka bertahap.

Target pihak Kemendikbud sendiri, pembelajaran tatap muka atau PTM mulai dilaksanakan pada tahun 2022 sekarang ini.

Di sisi lain, program vaksinasi Covid-19 juga sudah semakin masif dilakukan untuk anak usia 6 hingga 11 tahun.

Sehingga, penyaluran kuota Kemendikbud gratis terakhir kali diberikan pada periode Desember 2021. Hal tersebut karena di tahun 2022 Kemendikbud sedang mencoba PTM secara bertahap.

Keputusan pemberhentian bantuan kuota Kemendikbud sudah berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 terbaru.

Di mana, mulai Januari 2022, seluruh daerah PPKM level 1-3 diharuskan melakukan pembelajaran tatap muka terbatas.

Hati-Hati Hoaks Bantuan Kuota

kuota kemendikbud

Ternyata, banyak beredar pesan yang berisi link kuota Kemendikbud 2022. Pesan tersebut mengklaim akan menawarkan bantuan pulsa berupa Rp 250 ribu dan kuota sebesar 75 GB.

Sebenarnya, link yang mengatasnamakan pemerintah khususnya Kemendikbud dengan tawaran kuota internet gratis ini sudah beredar sejak tahun lalu. Tentu ini membuat masyarakat resah.

Jika Anda mendapatkan pesan tersebut yang dikirim secara masif melalui WhatsApp Group (WAG), maka dapat dipastikan adalah hoaks.

Sesuai dengan keputusan berdasarkan SKB 4 Menteri, Kemendikbud telah memberhentikan bantuan kuota belajar kepada para pelajar dan pengajar terhitung pada bulan Desember 2021.

Maka, tidak ada bantuan berupa kuota gratis lagi yang akan masuk ke nomor para pelajar dan pengajar. Adapun hal yang berkaitan dengan kuota Kemendikbud bisa diakses melalui:

kuota-belajar.kemendikbud.go.id

Jadi, kesimpulannya adalah link kuota Kemendikbud sebesar 75 GB dan uang pulsa sebanyak Rp 250 ribu yang dikirim melalui pesan WhatsApp itu tidak benar.

Hati-hati jika Anda salah satu yang mendapatkan pesan tersebut. Karena dikhawatirkan link yang dikirim bisa menyebabkan phising.

Penipuan dalam bentuk pesan WhatsApp dengan menyebar link memang sering terjadi dengan tujuan untuk mendapatkan informasi atau data sensitif dengan mengatasnamakan pihak-pihak tertentu.

Demikian informasi mengenai kelanjutan bantuan kuota Kemendikbud untuk tahun 2022. Dapat disimpulkan bahwa kuota Kemendikbud tidak akan berlanjut di tahun 2022.

Hindari pesan-pesan yang mengandung unsur penipuan berupa link yang mengatasnamakan pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.

Jika Anda merasa ragu ketika mendapatkan pesan tidak jelas, silahkan langsung melapor kepada pihak yang bersangkutan.

Seperti pesan kuota gratis yang mengatasnamakan Kemendikbud, silahkan menanyakan secara langsung melalui media sosial mereka.

Buat Anda yang merasa ingin lebih baik membeli, simak cara beli kuota belajar untuk Telkomsel ini.

Fina Fauziyah

Nama saya Fina. Pecinta drama korea genre drama misteri, law, dan politik. Tidak bercita-cita menjadi politikus, hanya mahasiswa tingkat akhir yang sedang mencari talenta.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Alert: Content is protected !!
Close

Adblock Terdeteksi

Kami berusaha dengan baik untuk dapat memberikan informasi dan tips menarik secara gratis. Dengan iklan kami bisa terus berusaha. Silahkan matikan adblocker Anda dan lanjutkan membaca.