Keuntungan & Kekurangan Membuat Bisnis Berbentuk Pembuatan CV

Ingin membangun usaha berbadan hukum? Saat ini ada banyak badan usaha yang berbadan hukum mulai dari Perseroan Terbatas (PT), yayasan, koperasi hingga Commanditaire Vennootschap atau yang dikenal dengan CV. 

Di antara itu semua, CV kerap digadang-gadang menjadi pilihan yang tepat bagi Anda yang sedang merintis usaha baru.

Namun jangan senang dulu, Anda perlu tahu seluk beluk pembuatan CV sebelum memilihnya. 

4 Keuntungan Mendirikan Usaha Berbadan Hukum CV 

Jika terlalu banyak kekurangan dari sisi positif tentu tidak banyak pengusaha yang tertarik untuk mendirikan CV.

Bagi Anda yang saat ini masih dalam kategori pemula perlu tahu apa saja kelebihan dari bisnis dengan badan hukum CV. 

Setidaknya ada empat keuntungan yang akan Anda dapatkan sebagai berikut:

  • Proses Pembuatan yang Jauh Lebih Mudah 

Alasan utama mengapa banyak yang tertarik memilih CV adalah proses pembuatannya.

Sulit tidaknya pendirian badan usaha berbadan hukum tentu menjadi sorotan yang besar. 

CV sendiri memiliki proses cepat karena persyaratan yang tidak rumit.

Anda tidak perlu meminta pengesahan dari Kemenkumham layaknya pembuatan PT. Jadi singkatnya prosedur membuatnya semakin mudah. 

  • Tidak Perlu Modal Besar

Sudah menjadi rahasia umum jika bisnis berupa CV tidak perlu modal yang besar meskipun tetap ada syarat minimum nominalnya.

Tidak heran juga jika UMKM di Indonesia sebagian besar memilih mendirikan CV.

Jadi jika Anda saat ini adalah pemilik usaha dengan modal minim sebaiknya buat CV. 

Tujuannya supaya usaha berbadan hukum dan jadi lebih mudah untuk operasionalnya. Termasuk menjadi warga negara yang tertib wajib pajak nantinya. 

  • Mengurus Pajak jadi Lebih Mudah 

Semua usaha akan dikenakan pajak oleh pemerintah hanya saja dalam kasus CV, wajib pajak hanya berasal dari laba yang dibayarkan satu tahun sekali di akhir tahun. 

Jadi laba yang diperoleh pemilik usaha tidak akan dikenakan pajak. Hanya saja pemilik akan dikenakan pajak penghasilan, termasuk sekutu aktif dan pasifnya. 

  • Operasional jadi Lebih Mudah 

Berkaitan dengan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan perusahaan atau bisnis, usaha dalam bentuk CV bisa jauh lebih cepat.

Pasalnya untuk mendapat sebuah keputusan hanya diperlukan musyawarah antar anggota saja.

Tidak perlu melalui rapat pemegang saham, oleh karena itu keputusan apapun jadi lebih cepat yang melancarkan operasional. 

Kekurangan yang Wajib Diperhatikan 

kekurangan

Selain kelebihan ada juga kekurangan yang perlu Anda perhatikan.

Kekurangan ini memang menjadi sisi negatif namun bukan berarti tidak bisa diantisipasi. 

Tergantung bagaimana cara manajemen Anda untuk mengurangi risiko berdasarkan beberapa kekurangan ini. 

  • Tidak Bisa Diterapkan di Semua Bidang 

Ada keterbatasan bidang usaha untuk bisa menggunakan CV. Kekurangan ini membuat Anda harus lebih menyesuaikan dengan aturan penggunaan yang berlaku. 

CV setidaknya bisa diterapkan pada bidang usaha industri, percetakan, kontraktor hingga perdagangan.

Jika usaha kamu termasuk dalam salah satunya maka bisa membuat CV. 

  • Ketergantungan pada Sekutu Aktif 

Dalam bisnis berbentuk CV, terdapat sekutu aktif yang bekerja untuk operasional perusahaan.

Jika kamu adalah penanam modal atau sekutu pasif maka semua kemajuan usaha sangat bergantung pada sekutu aktif tersebut. 

Apabila Anda menemukan sekutu aktif tidak kompeten maka harus bersiap untuk penurunan laba bahkan mencapai kebrangkrutan.

Oleh karena itu penting untuk melihat kinerja sekutu aktif ini. 

  • Harta Pribadi Bisa Ikut Terseret 

Bagi sekutu aktif sendiri kerugian ada pada ikut terseretnya harta pribadi jika perusahaan yang dibangun tidak bisa menghasilkan. 

Anda yang mungkin sudah mendapatkan pinjaman harus rela harta pribadi disita ketika perusahaan mengalami kebangkrutan.

Maka dari itu penting untuk bekerja mengembangkan usaha dengan baik. 

  • Bersiap Kehilangan Modal 

Khusus Anda yang berperan sebagai sekutu pasif ada juga kerugian lain yaitu modal usaha yang tidak bisa ditarik kembali. 

Hal itu mungkin disebabkan oleh sekutu aktif yang kurang kompeten dan mengakibatkan usaha bangkrut.

Anda tidak bisa berubah pikiran untuk mengalihkan modal jika sudah mendirikan CV. 

Jadi sudah siap dengan risiko pembuatan usaha berbadan hukum CV? Jika iya supaya lebih mudah Anda bisa menggunakan jasa pembuatan CV di Easybiz.id. 

Di sini Anda bisa layanan pembuatan CV tanpa ribet dan sudah menyesuaikan dengan aturan yang terbaru.

Anda tinggal mempersiapkan saja syaratnya dan menunggu CV selesai dibuat. 

Dibantu oleh tenaga ahli, Anda tidak perlu khawatir soal pembangunan usaha berbentuk CV selama menggunakan jasa easybiz.id. 

Yuliarti Swan

Pecinta kuliner, traveling yang ingin berbagi cerita dari kota budaya di Indonesia.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Alert: Content is protected !!
Close

Adblock Terdeteksi

Kami berusaha dengan baik untuk dapat memberikan informasi dan tips menarik secara gratis. Dengan iklan kami bisa terus berusaha. Silahkan matikan adblocker Anda dan lanjutkan membaca.