Benarkah Kredit Pintar Sebar Data? Bagaimana Cara Mengatasinya?
Isu Kredit Pintar sebar data semakin mencuat karena meningkatnya kasus penyebaran data dari layanan pinjaman online. Kamu sebagai salah satu pengguna pinjol wajib tahu faktanya.
Kerugian yang bisa kamu alami cukup tinggi dan tentunya akan terganggu dengan notifikasi penawaran-penawaran dari pihak ketiga soal kredit online atau produk tertentu.
Apakah benar Kredit Pintar menjadi salah satunya dan bagaimana cara cerdas agar kamu tidak terjebak sebagai korban penyebaran data? Simak infonya.
Mengenal Apa Itu Penyebaran Data?
Penyebaran data merupakan praktik dari pinjaman online yang menyebarkan seluruh data nasabah baik yang belum atau sudah menunggak pembayaran pinjaman.
Data yang disebarkan adalah kartu identitas yang telah kamu kirim saat melakukan pinjaman atau membuat akun.
Begitu juga dengan nomor hp yang terdaftar sebagai nasabah, foto nasabah, alamat domisili dan masih banyak lagi.
Kerugian sudah pasti akan kamu alami ketika data penting dan pribadi ini disebarkan kepada pihak ketiga. Pertama, privasi kamu akan tersebar ke ranah umum.
Kedua, data tersebut bisa saja dimanfaatkan pihak lain untuk mengakses pinjaman dana ilegal secara online.
Ketiga, melalui data nomor hp maka akan banyak penawaran pinjol ilegal, perjudian yang masuk ke kontak lewat WA, SMS bahkan telepon.
Alhasil kamu akan terganggu dalam aktivitas harian karena nomor kamu sudah diketahui oleh banyak pihak yang tidak bertanggung jawab.
Alasan Kenapa Ada Pinjol yang Melakukan Sebar Data
Penyebab penyebaran data pinjol biasanya berawal ketika nasabah mengalami galbay. Tidak ingin usahanya rugi, maka pinjol melakukan penyebaran data untuk melakukan beberapa hal.
Pertama adalah untuk mengancam nasabah agar segera membayar tagihan yang belum lunas. Kedua menjualnya kepada pihak ketiga dengan harga yang mahal.
Ancaman dengan cara mengedit foto nasabah menjadi tidak senonoh dan menyebarkannya atau menyalahgunakan nomor rekening biasanya akan dilakukan.
Nasabah yang menjadi korban pengancaman pun mau tidak mau harus mengikuti tuntutan dari pinjol yang melakukannya.
Sedangkan penjualan data ke pihak ketiga bertujuan untuk transaksi yang saling menguntungkan.
Pihak pinjol mendapatkan uang agar usahanya tidak merugi lantaran nasabah yang galbay. Sedangkan bagi pihak ketiga tersebut mereka mendapatkan data untuk pemasaran.
Pihak ketiga bisa saja merupakan layanan pinjaman online ilegal hingga rumah judi. Itu sebabnya kamu bisa mendapatkan sms atau WA bahkan telepon penawaran.
Oya sekedar informasi tambahan saat Kredit Pintar legal (update per tanggal 13 Januari 2024) dan sudah terdaftar dan untuk informasi selengkapnya bisa lihat di sini.
Apakah Kredit Pintar Sebar Data ke Pihak Ketiga?
Melansir dari kreditpintar.com, Kredit Pintar tidak menyebarluaskan data nasabahnya kepada pihak lain tanpa persetujuan dan sepengetahuan nasabahnya.
Itu artinya kamu yang saat ini terdaftar sebagai nasabah Kredit Pintar bisa merasa aman. Data dari KTP, nomor hp, foto sampai alamat domisili akan tetap aman.
Apabila kamu ingin mengajukan pinjaman ulang maka bisa langsung untuk mengajukan dan melampirkan foto selfie bersama KTP tanpa perlu khawatir lagi.
Keamanan dan Perlindungan Data di Aplikasi Kredit Pintar Apakah Terjamin?
Melansir dari lending.kreditpintar.com, Kredit Pintar berkomitmen tinggi menjaga privasi setiap penggunanya. Hal ini juga yang tertuang dalam kebijakan privasi Kredit Pintar.
Ada sederet informasi mengenai apa saja informasi pribadi pengguna yang dikumpulkan, digunakan, pengelolaan dan bagaimana cara melindunginya.
Informasi pribadi ini juga termasuk pengguna aktif maupun mantan pengguna Kredit Pintar. Semua data pribadi akan digunakan untuk:
- Memeriksa dan memastikan identitas pengguna yang mengajukan pinjaman.
- Menentukan kelayakan pengguna mendapatkan pinjaman.
- Memudahkan komunikasi mengenai akun untuk proses identifikasi.
- Memproses pengajuan pinjaman.
- Menilai riwayat pengajuan pinjaman
- Pengembangan aplikasi mobile Kredit Pintar.
- Menyelesaikan kewajiban Kredit Pintar untuk kontrak yang harus ditandatangani pengguna.
- Memudahkan pihak berwenang melakukan pemeriksaan terbatas.
Kredit Pintar juga berkomitmen dan mengikuti hukum serta perundang-undangan mengenai Perlindungan Data yang ada di Indonesia.
Demi keamanan, Kredit Pintar juga melakukan pembatasan akses untuk melindungi pengguna dari segala macam penipuan. Oleh karena itu terdapat kode verifikasi yang harus dilindungi pengguna.
Hanya saja Kredit Pintar tidak menjamin keamanan data ketika pengiriman dilakukan dari aplikasi dan proses transmisi. Semuanya akan menjadi tanggung jawab nasabah.
Jadi Kredit Pintar hanya akan menjaga data yang sudah diterima dan menggunakan prosedur yang ketat.
Bagaimana Cara agar Pinjol Tidak Bisa Sebar Data yang Wajib Diikuti
Kamu tidak akan menjadi korban penyebaran data dengan melakukan beberapa langkah mudah berikut ini:
-
Pastikan Memanfaatkan Layanan Kredit Online Legal
Semua pinjaman online yang legal terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tentunya operasionalnya diawasi dengan baik.
Jadi pinjaman online tersebut akan patuh dengan perundang-undangan di Indonesia termasuk soal penyebaran data.
Kamu pun tidak akan menjadi korbannya justru bisa memanfaatkan layanan semaksimal mungkin.
Cek dulu apakah layanan pinjol tersebut legal melalui situs OJK.
-
Melunasi Cicilan Tepat Waktu
Salah satu alasan pinjol membagikan data adalah kamu yang tidak menepati kewajiban membayar cicilan. Padahal sudah ada waktu jatuh tempo yang tertera.
Demi menghindari penyebaran data, alangkah baiknya jika kamu membayar cicilan ini tepat waktu. Rugi juga jika terlambat karena kamu harus membayar dendanya.
-
Selalu Cek Syarat dan Ketentuan
Setiap kali sebelum kamu submit data, akan muncul notifikasi syarat dan ketentuan. Sebelum mencentang ada baiknya kamu baca terlebih dahulu.
Bisa jadi salah satu ketentuan yang tersedia adalah membagikan data pribadi. Penting untuk berhati-hati saat submit data pribadi.
-
Melaporkan ke Pihak Berwajib
Jika kamu menemui pinjol online atau sudah terlanjur menjadi korban lebih baik untuk segera melaporkannya ke pihak berwajib.
Tujuannya agar kasus segera terselesaikan dan tidak ada lagi korban seperti kamu.
FAQ
Apakah pinjol legal sebar data ke semua kontak luar?
Bisa jadi, pinjol ilegal kerap menyebarkan data ke pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.
Apa yang harus dilakukan jika pinjol sudah sebar data?
Kamu wajib melaporkannya ke kantor polisi terdekat dan juga situs OJK mengenai pinjaman online yang menyebarkannya.
Lebih mudah lagi jika kamu mengakses website Kominfo kemudian melaporkannya.
Apakah Kredit Pintar termasuk pinjol legal?
Saat ini Kredit Pintar jadi pinjol yang legal dan terdaftar di OJK dengan izin usaha nomor KEP-13/D.05/2021.
Tidak ada kasus Kredit Pintar sebar data, semuanya adalah isu. Penyebaran data hanya dilakukan oleh pinjol ilegal, oleh karena itu kamu harus terus waspada.